Sabtu, 19 Oktober 2013

dinasti atut



Dinasti Atut, Masalah Buat Loe?
          | 14 October 2013 | Dibaca: 1024  

  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) dan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) | KOMPAS IMAGES
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) dan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) | KOMPAS IMAGES

Presiden tercinta, SBY, ibarat menepuk air didulang, terpercik muka sendiri. Beliau tidak tahan berkomentar soal dinasti politik di Banten sementara ia lupa bahwa ada banyak kerabatnya yang ikut serta dalam percaturan politik nasional. Bahkan SBY pernah dikritik karena mengangkat iparnya PEW sebagai KASAD, dimanakah sindiran ini harus diletakkan?

Ratu Atut memang memiliki keluarga yang sekarang berkuasa di Banten, lalu adakah yang salah dengan itu? Bukankah budaya dari tanah Jawa hingga Nusantara untuk selalu mengedepankan keluarga dibanding orang yang dianggap lain dan asing? Sebutlah kebiasaan orang Sunda/Banten yang tidak punya tradisi merantau itu, mereka cenderung merekomendasikan keluarga dan kerabat mereka untuk bekerja di tempat mereka anggap ada kesempatan untuk penghidupan. Mulai dari kelompok pekerja bangunan, TKI, TKW dan apalagi soal pemerintahan.

Demikian pula orang Jawa yang ada di Jakarta atau luar pulau yang sumpek itu, mereka akan mencoba mengajak sanak saudaranya jika mereka sudah cukup mapan dan menganggap akan membantu kehidupan orang tua mereka di kampung halaman. Itulah tradisi umumnya.

Mungkin ada pengecualian dengan perantau asal Sumatra (Batak), misalnya, mereka cenderung menolak bekerja dengan saudaranya (Semarga) karena resiko kerluarga pecah jika terjadi percekcokan ditempat kerja atau karena pekerjaan.
                                                          
   Kembali ke Banten,                                                                                                

Ratu Atut bukanlah seorang yang harus dipersalahkan jika itu soal kekuasaan keluarganya di seantero Banten. Yang harus dipertanyakan adalah kenapa masyarakat Banten mau memilih orang yang notabene ada hubungan kerabat dengan sang Gubernur? Artinya, jika seluruh keluarga Atut mencalonkan diri dari nenek hingga bayi yang baru dikandungan boleh saja jika itu memenuhi syarat. Persoalannya kemudian adakah yang memilih? atau jika rakyat Banten menghendaki dan mau memilih, kita bisa apa?
Kita juga tidak bisa berbuat sesuatu ketika SBY memilih PEW menjadi Kasad. Pun demikian ketika anak SBY menjadi petinggi di Demokrat atau anggota keluarganya yang lain yang menjadi urutan nomor 1-2 di dapil masing masing dalam bursa Caleg mendatang.
Politik dinasti atau dinasti politik tentu berbeda makna, namun ada persamaannya yaitu, sama sama memiliki anggota keluarga dalam berbagai generasi yang turun temurun. Dan sekali lagi bukanlah soal apakah itu halal atau haram, melainkan apakah bisa berlangsung dan disukai masyarakat atau tidak.
Yang berbahaya dari sebuah kekuasaan adalah ketika ada yang sedang berkuasa sementara ada anggota keluarga lain yang berusaha (menjadi pengusaha). Kekuasaan dan pengusaha yang memiliki hubungan keluarga akan mudah saling bersinergi untuk melakukan kolusi dan manipulasi.
Konon rakyat Indonesia sudah pintar, lalu kepintaran macam apakah yang dimiliki jika kita hanya mengharapkan perubahan pembangunan sebuah daerah dari satu keluarga yang sedang memperkaya diri dan ingin berkuasa dengan membagi bagikan uang hanya saat akan terjadi pemilihan umum?
Sementara itu, para pemikir termasuk ICW atau lawan politik Atut sendiri juga harus cerdas memilah masalah yang mereka permasalahkan. Selama ini sudah terjadi kesemrawutan topik yang dipermasalahkan antara Dinasti politik keluarga Atut disatu sisi dan kekayaan keluarga itu disisi lain.
Jika memang yang dipermasalahkan soal keluarga Atut yang banyak berkuasa dari TangSel hingga Serang dan seterusnya, maka kembali pada hal diatas, rakyat Banten yang mau.. jadi masalah buat loe?
Kalau yang dipersoalkan soal korupsi dan mungkin soal proyek yang bernilai trillyunan Rupiah itu, maka tidaklah elok mencampurbaurkannya dengan soal dinasti politik. Kalau mau silahkan ICW, pengamat politik dll melakukan edukasi dan kampanye kepada masyarakat “pintar” diseluruh Indonesia (terutama Banten) agar menghindari memilih seorang calon yang sudah punya keluarga yang berkuasa, karena cenderung korup, misalnya.

Sementara Itu, bapak yang terhormat Presiden, tidak perlu membuat acara konferensi pers hanya demi istilah dinasti politik sementara sendirinya punya hingga 15 orang kerabat yang sedang ingin mendapat gaji dari negara melalui jalur politik.
Presiden sepertinya lebih baik ikut mencari Bunda Putri yang hilang…
OPINI:
Menurut saya: dinasti politik/kekuasaan baik di pemerintahan atau dipolitik jelas sangat bermasalah di Indonesia. Bila fokus pada kasus di banten, maka sangat jelas dinasti sangat bermasalah pada mereka yang peduli akan pemberantasan korupsi dan kesejahteraan rakyat. Mereka yang menganggap hal ini bukan masalah bisa jadi termasuk orang yang ikut menikmati atau kecipratan berbagai kegiatan kotor dari dinasti tersebut, paling minim tidak peduli dengan masifnya korupsi yang terjadi terutama yg dilakukan oleh dinasti politik/kekuasaan. Dan seharusnya kekuasaan yang di pegang  oleh dinasti jelas tidak akan berusaha agar rakyatnya sejahtra dan keluar dari kemiskinan/kebodohan.
 sumber: http://politik.kompasiana.com/2013/10/14/dinasti-atut-masalah-buat-loe-601535.html 
 MULIA ESTUARI
NPM: 16113204


Senin, 07 Oktober 2013

tgs 2 masalah sosial



Contoh masalah sosial
masalah Pengangguran
       Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Faktor – Faktor timbulnya pengangguran
        Adapun faktor – faktor yang mendorong timbulnya pengangguran adalah sebagai berikut :
 - jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand).
- kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
- masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai.
- terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
- terbatasnya sumber daya alam di kota yang tidak memungkinkan lagi warga masyarakat untuk mengolah sumber daya alam menjadi mata pencaharian.

Solusi atau Kebijakan – Kebijakan Mengatasi Masalah Pengangguran
         Ketika membahas mengenai pengangguran, semuanya ini tidak sesuai dengan perundang undangan di Indonesia, artinya masalah pengangguran yang merupakan masalah sosial bangsa indonesia masih jauh melenceng dari Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ”Tiap – tiap warga negara berhak atas penkerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Untuk itu , ada berbagai solusi atau kebijakan untuk mengatasi masalah pengangguran, yaitu :

1. Pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
2. Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
3. Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
4. Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.
5. Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
Sumber: azizenjoy.blogspot.com/2012/01/contoh-masalah-sosial.htm




Opini:
  Saran saya bukan hanya pemerintah sendiri yang harus mengatasi pengangguran, tetapi kita sebagai warga Negara dan generasi muda haruslah menciptakan lapangan pekerjaan juga untuk sesama.
Contoh usaha untuk mengurangi pengangguran dengan berwirausaha, kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang lain. Jangan hanya terpaku pada keinginan bekerja sebagai orang kantoran. Apa salahnya jika kita berwirausaha dan bila akhirnya bisa berguna, bermanfaat dan bisa untuk menolong orang lain juga.
                Selain itu sebagai manusia kita juga harus membekali diri dengan kemampuan dan bakat kita agar bisa bersaing dengan manusia yang lainnya untuk mendapatkan pekerjaan.

Mulia estuari
NPM:16113204